dr henny zainal

Welcome

Selasa, 25 September 2007

Kasus Demam Berdarah meningkat : jumlah trombosit yang rendah saja buka indikasi untuk mendapat transfusi trombosit, By Ari Fahrial Syam

Dalam minggu-minggu terakhir di awal musim hujan ini kita melihat, mendengar dan membaca bahwa kasus demam berdarah dengue (DBD) meningkat dan laporan adanya peningkatan kasus DBD ini hampir terjadi di seluruh kota besar di Indonesia secara khusus di ibukota tercinta Jakarta ini. Peningkatan kasus DBD yang terjadi terutama pada bulan Januari ini, dimana telah terjadi peningkatan kasus demam berdarah dibandingkan beberapa bulan terakhir. Walau sampai saat ini peningkatan kasus DBD yang terjadi belum memenuhi criteria Kejadian Luar Biasa (DBD). Peningkatan kasus DBD inipun diprediksi akan meningkat pada beberapa minggu kedepan.

Satu hal kenapa saya menulis mengenai topic DBD ini karena ada hal yang selalu menggelitik saya dan membuat saya prihatin yaitu bahwa selama terjadinya peningkatan kasus demam berdarah permintaan trombosit di PMI meningkat tajam. Kami dilingkungan Forum Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) maupun ditingkat Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI-RSCM, sudah pernah membahas tuntas mengenai hal ini bahwa transfusi trombosit hanya diberikan pada pasien dengan perdarahan yang berat seperti muntah darah, mimisan yang terus menerus atau perdarahan dari saluran cerna bawah berupa BAB berdarah segar. Jumlah trombosit yang rendah bahkan sampai dibawah 20.000 tanpa pendarahan yang signifikan bukan merupakan indikasi untuk diberikan trombosit sehingga kadar trombosit yang rendah saja tidak memerlukan transfusi trombosit.

Sebelum membicarakan lebih lanjut mengenai transfusi trombosit ini saya akan menguraikan sedikit tentang penyakit demam berdarah ini. Menurut WHO secara klinis jika seseorang terinfeksi dengan virus dengue sebagai penyebab penyakit Demam berdarah bisa tanpa gejala maupun dengan gejala. Yang bergejala dibagi 2 lagi yaitu Demam dengue (DD) dan Dengue Haemorhagic fever (DHF). Pasien dengan DHF biasanya dengan gejala yang lebih berat dan gejala perdarahan yang lebih jelas. Saat ini sesuai dengan klasifikasi WHO terakhir yang diterbitkan pada tahun 1997: derajat berat ringannya DHF dibagi menjadi 4. Berat ringannya penyakit ini didasarkan atas perdarahan yang terjadi, serta ada tidaknya gangguan sistim sirkulasi pada saat pasien tersebut masuk rumah sakit. Semakin berat kondisi pada saat masuk semakin tinggi derajat sakitnya dan tentunya hal ini berhubungan dengan terjadinya kematian pada pasien tersebut. Selain demam tinggi yang mendadak pasien kadang kala juga merasakan nyeri di ulu hati, mual bahkan muntah, kepala pusing seperti melayang, pegal dan rasa nyeri di otot. Setelah 2-5 hari bisa terjadi manifestasi perdarahan baik berupa bintik merah pada kulit terutama di tangan, kaki dan dada, mimisan, gusi berdarah bahkan sampai muntah darah.

Sebagai mana diketahui dan umumnya masyarakat juga sudah mengetahui, pasien DHF selalu dihubungkan dengan trombosit yang rendah. Kadar trombosit yang rendah juga menjadi patokan kapan pasien tersebut harus dirawat. Walau sebenarnya selain trombosit yang rendah adanya darah yang semakin pekat (hemokonsentrasi) ditandai oleh hematokrit yang meningkat serta tanda-tanda perdarahan merupakan hal lain yang juga dilihat sebelum memutuskan apakah pasien tersebut perlu dirawat atau tidak.

Pada pasien demam berdarah selain jumlah trombosit yang menurun fungsi trombosit juga menurun. Oleh karena itu biasanya disebutkan bahwa pada pasien DHF trombosit terganggu baik secara jumlah maupun secara kualitas. Sebagai mana kita ketahui bahwa trombosit merupakan salah satu sel darah yang berperan pada sistim keseimbangan proses pembekuan dan perdarahan (hemostasis) di dalam tubuh kita. Oleh karena adanya gangguan pada trombosit ini juga akan meningkatkan terjadinya proses pendarahan.

Adanya trombosit yang rendah bukan berarti kita harus meningkatkan trombosit sesegara mungkin. Ada 3 hal yang diduga sebagai penyebab penurunan kadar trombosit didalam darah yaitu penurunan produksi trombosit karena penekanan produksi di sumsum tulang, penggunaan trombosit yang berlebihan dan adanya antibodi anti trombosit dalam darah. Jika melihat hal-hal yang menjadi penyebab kenapa trombosit turun ini, maka transfusi trombosit yang tidak pada tempatnya justru akan memperburuk keadaan karena akan merangsang proses inflamasi lebih lanjut sehingga penghancuran trombosit akan lebih meningkat.

Seperti telah saya sebutkan tadi, indikasi pemberian trombosit telah dibicarakan beberapa kali di Forum Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) dan di tingkat Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI/RSCM. Protokol mengenai tatalaksana pasien dengan DHF khususnya mengenai kapan transfusi trombosit ini diberikan, juga pernah disampaikan oleh pakar dari Divisi Penyakit Trofis dan Infeksi Departemen Ilmu penyakit Dalam serta pakar dari Divisi Hematologi dan Onkologi Medis Departemen Ilmu Penyakit FKUI-RSCM. Pada protokol tersebut disampaikan bahwa transfusi trombosit diberikan pada pasien dengan perdarahan spontan dan massif (banyak). Pemberian transfusi trombosit juga harus dilakukan dengan hati-hati dengan melihat komponen sistim pembekuan darah yang lain. Oleh karena itu jumlah trombosit yang rendah bahkan lebih rendah dari 20.000 tanpa perdarahan yang signifikan bukan merupakan indikasi dilakukan transfusi trombosit. Pada pengalaman dilapangan karena ketidak tahuan kadang kala keluarga pasien meminta kepada dokter agar keluarganya yang sedang dirawat untuk segera ditransfusi trombosit padahal tidak ada indikasi untuk pemberian transfusi trombosit.

Pengalaman penulis dalam merawat pasien dengan DBD biasanya trombosit akan naik dengan sendirinya setelah hari ke-7 sejak mulai terjadinya demam. Selama perawatan jika tidak terjadi syok atau perdarahan massif, cairan infus yang diberikan yaitu cairan kristaloid seperti cairan ringer laktat atau asering yang diberikan untuk menjaga agar volume cairan didalam pembuluh darah tetap baik.

Pada akhinya jika penanganan pasien DBD sesuai protocol yang telah ditetapkan, pemberian komponen darah trombosit dapat diberikan secara selektif. Sehingga pada saat dibutuhkan oleh pasien sesuai indikasi tentunya komponen trombosit tetap tersedia. Karena selain pada kasus DBD dengan perdarahan yang massif, transfusi trombosit dibutuhkan juga untuk pasien-pasien dengan kelainan darah yang lain dan juga pasien dengan gangguan liver yang berat yang akan dilakukan tindakan.

Mudah-mudahan informasi ini dapat menekan permintaan komponen darah trombosit yang tidak sesuai dengan indikasi.

Tidak ada komentar: