dr henny zainal

Welcome

Rabu, 24 Desember 2008

ASAS KEDOKTERAN ISLAM

Pada dasarnya ilmu kedokteran sifatnya umum dan berlaku secara universal. Akan tetapi di dalamnya ada yang Islami, yaitu yang sejalan dengan syara’ atau yang tidak berlawanan dengannya. Ada pula yang tidak Islami, yaitu yang tidak sejalan dengan syara’ atau berlawanan dengannya.

ASAS KEDOKTERAN ISLAM

Ath-Thibb-Ul- Islam-I atau kedokteran Islam tiada lain adalah ilmu pengobatan yang berasaskan Islam dengan prinsip-prinsip pengobatan, antara lain :

Pertama, mengobati pasien dengan ihsan,dan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan Al Quran dan Sunnah Nabi-Nya.

Kedua, tidak sekali-kali menggunakan obat- obatan yang haram atau tercampuri bahan yang haram. Umpamanya menggunakan arak, opium, delfaa, hasyisy, dan darah, sebagai obat, atau mencampur obat dengan bahan yang haram seperti membuat sirup obat berlarutan bahan al-Ghul(alkohol) , membuat pil berbahan campur opium dan sejenisnya yang melenakan tetapi mempengaruhi akal, yaitu khamar basah dan khamar kering.

Firman Allah SWT dan beberapa hadist Rasulullah SAW tentang larangan menggunakan khamar,antara lain : “Mereka ada bertanya kepadamu dalam perkara khamar dan judi,
maka katakanlah bahwa keduanya itu dosa besar tetapi ada kemanfaatan bagi manusia tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya itu.” (QS.Al Baqarah,2:219)

Dari Wa’il al-Hadlrami, sesungguhnya telah bertanya Thariq bin Suwaid kepada Rasulullah SAW tentang khamar yang ia jadikan obat. Maka sabda Nabi SAW,”Itu
bukanlah obat melainkan penyakit.” (HR.Muslim dan Abu Dawud)

Sabda Nabi SAW,”Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhan dengan sesuatu yang Ia haramkan atasmu.” (HR.al-Bukhariy)

Sabda Nabi SAW,”Semua yang memabukkan itu khamar dan semua khamar itu haram.” (HR. Muslim)

Sabda Nabi SAW,”Minuman apapun jika kadar banyaknya memabukkan, sedikitnya pun haram.” (HR. at-Tirmidziy)

Adapun mabuk khamar itu musykir penuh khayal, pengubah akal tapi bukan mabuk seperti makan racun, sabda Nabi SAW,”Sesungguhnya khamar itu pengubah akal.”

Banyak ramuan obat yang dibuat oleh ahli farmasi bangsa Eropa menggunakan pepsina babi. Sedangkan di antara obat-obatan ramuan China, ada yang berkandungan darah, sumsum babi, dan serbuk tulang mayat manusia. Hal tersebut jelas keharamannya, firman
Allah SWT : “Haram atasmu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang disembelih dengan nama Allah; binatang yang mati tercekik atau terpukul, atau karena jatuh, atau karena ditanduk binatang lain dan yang dimakan binatang buas,kecuali jika kamu sembelih binatang itu. Dilarang juga makan binatang yang disembelih atas nama berhala dan meramal nasib baik dan buruk dengan undian anak panah. Yang demikian
itu fasiklah…” (QS. Al-Maidah,5: 3)

Ketiga, pengobatan itu tidak sekali- sekali mencacatkan tubuh, kecuali jika keadaannya sangat darurat dan tidak ada pengobatan lain di saat itu, seperti menggunakan al-kayy bakar ketika digigit ular di tengah sahara.

Rasulullah SAW bersabda : “Sesungguhnya obat itu ada pada tiga perkara yaitu minum madu, berbekam dan berkayy dengan api, maka terlaranglah bagi umatku ber-kayy dengan api itu.” (HR.al-Bukhariy)

Syekh Abdurrahman al-Harani pernah berkata dalam bukunya Thibb al-Islami: “Dalam perkara berobat dengan pengobatan yang mencacatkan itu terdapat darurat atasnya dan dalam obat berbahan haram , tiada darurat atasnya karena Allah SWT tidak menurunkan obat dari barang yang haram.” (Thibb-ul-Islami, Hal.406)

Keempat, pengobatan itu tidak berbau takhyul, khurafat, dan bid’ah. Sesungguhnya Islam tidak mengajarkan berobat dengan air wafaq, azimat yang berbau syirik seperti kita dapatkan dalam kitab-kitab kain berjubah Islam atau mengatasnamakan Islam. Islam
tidak mengajarkan mantera-mantera dan sihir.

Rasulullah SAW bersabda : “Semua tangkal penangkal, jampi selampik itu syirik.”(HR.Ahmad)
Adalah Nabi SAW menyuruh berobat tetapi melarang keras berobat pada seorang kahin(dukun) , maka sabdanya : “Siapa pun yang datang kepada seorang dukun menanyakan suatu perkara lalu membenarkan ucapan dukun itu, kufurlah ia terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad, dan barang siapa datang sambil tidak membenarkannya, tiada diterima shalatnya selama empat puluh hari.”(HR.ath-Thabrani)

Kelima, Islam tidak membenarkan seseorang yang tidak mengkaji ilmu kedokteran turun mengobati pasien, sehingga jika terjadi bahaya, ia harus bertanggungjawab
sepenuhnya.

Maka sabda Nabi SAW: “Jika suatu perkara diserahkan bukan pada ahlinya, tunggulah
kehancurannya.” (HR.al-Bukhariy)

“Barang siapa bertindak sebagai tabib, sedang ia sebelumnya belum pernah mengkaji ilmu ath-thibb (kedokteran) , maka ia harus mengganti kerugian.” (HR.Abu Dawud, Nasaiy, dan Ibnu Majah)
“Seseorang yang bertindak sebagai tabib merawat orang-orang sakit,sedangkan ia
tidak mengetahui sebelumnya cara perawatan medis, sehingga menyebabkan si pasien lebih parah, maka ia harus bertanggungjawab.” (HR.AbuDawud)

Keenam, jauhkanlah bagi seorang tabibmuslim itu iri hati, riya, takabur, merendahkan orang lain, tinggi hati,memeras pasien, dan sifat tidak terpuji lainnya.

Sabda Nabi SAW : “Sesungguhnya sesuatu yang kutakutkan itu syirik kecil yaitu riya.” (HR.Ahmad)

“Sesungguhnya Allah SWT telah mewajibkan kepadaku; hendaklah kamu merendahkan hati agar seseorang tidak melewati batas seseorang dan seseorang tidak bersombong akan seseorang.” (HR.Muslim)

“Celakalah sudah penyembah dinar dan dirham dan qathifah, jika diberi ia ridha dan jika tidak ia tidak ridha.” (HR.al-Bukhariy)

“Sesungguhnya Nabi SAW telah berbekam dan membayar kepada pembekam itu, lalu
beliau memasukkan obat ke dalam hidung.” (HR.Muslim)

Ketujuh, seorang tabib Muslim itu harus berpakaian rapi, bersih dan sebaiknya berpakaian putih. Allah SWT berfirman : “Dan pakaianmu hendaklah kamu bersihkan dan maksiat hendaklah kamu jauhi.” (QS.Al-Muddatstsir, 74:4-5)

“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat serta menyukai orang- orang
yang bersih.” (QS Al-Baqarah,2: 222)

“Sesungguhnya Allah itu bersih dan menyukai kebersihan, maka bersihkanlah halaman-halamanmu.” (HR. at-tirmidzi)

“Rapikanlah pakianmu, dan hiasilah kendaranmu, sehingga kamu terpandang di dalam pergaulan.” (HR.al-Hakim)

Menurutpepatah,”Pemurah hati itu pertanda kebersihan hati..” Rasulullah SAW bersabda :“Pemurah hati itu hampir kepada Allah, kepada surga dan kepada manusia.” (HR.at-Tirmidziy)

“Pakailah pakaian putih, karena sesungguhnya waran putih itu lebih bersih dan indah, kafanilah mayat-mayatmu dengan kain putih.” (HR.Ahmad)

Kedelapan, hendaklah pula lembaga kedokteran, rumah sakit, balai pengobatan dan semacamnya menarik hati pengunjung, indah, rapih dan bersih sehingga menjadi tempat penyiaran Islam.

Kesembilan, jauhkanlah lambang-lambang dan
istilah-istilah yang berasal dari pemujaan pada dewa-dewa (jahiliah) ataupun penggunaan lambang keagamaan dari orang-orang Yahudi dan Nasrani,walaupun
istilah-istilah itu sudah merata, sudah diakui dan sudah dilatahkan oleh tabib-tabib Muslim pengikut mereka, yang menjadi muqallid mereka.

Dalam hal ini dapat diambil contoh Henri Dunant (1828-1910), seorang dokter berkebangsaan Swiss. Ia seorang penginjil yang gigih menyebarkan agamanya melalui lembaga sosial dan merupakan salah seorang penggagas konvensi Jenewa pada
tahun 1862. Ia dianugerahi hadial Nobel pada tahun 1901 atas jasa-jasanya meletakkan dasar organisasi sedunia untuk menolong korban peperangan yang mayoritas
adalah anak-anak, perempuan, serta orang-orang melarat. Kebanyakan korban tersebut menderita luka-luka, kelaparan, dan penderitaan lainnya. Maka ditetapkanlah di Jenewa organisasi sedunia yang dibangun Henri Dunant tersebut dengan lambang “Palang
Merah” yang diambil dari Salib Suci Katolik, yang awalnya berarti:”Kasih Yesus tidak mengenal perbedaan bangsa.”(W.D.Velikoretsky: Histori of Medicine ,79)

Mengenai hal ini Rasulullah SAW bersabda : “Barang siapapun yang meniru suatu kaum, maka ia termasuk kaum itu.” (HR.Ahmad & Abu Dawud)

Dari Aisyah.r.a:”Sesungguhnya Rasulullah SAW tidaklah membiarkan di rumahnya sesuatu pun yang menyerupai salib-salib, melainkan diubahnya dan dibatalkannya.”(HR.al-Bukhariy)

Syekh‘Utsman Kurki dalam Kitab Syarah Thibb-un-Nabiy; 396 berkata : “Adalah Nabi
SAW sangat membenci semua upacara atau semua istilah atau semua lambang yang berasal dari adat agama jahiliah atau Ahli Kitab, yahudi dan nasrani yang telah merusak wasiat Nabinya dan telah mengambil agama lain sebagai penghias bid’ahnya itu.”

Sesungguhnya praktek kedokteran pada zaman Nabi SAW yang dilakukan sendiri oleh beliau adalah mengatur makan dan minum, shaum, minum madu, minum air putih,
susumurni, kurma dan semacamnya. Nabi SAW pun berolahraga dan berobat, diantaranyadengan berbekam.

Pada masa Nabi SAW pun berkembang pengobatan ramuan, fashid,dan al-kayy bakar. Ahli al-kayy yang terkenal dari sahabat Nabi SAW adalah AbiThalhah. Namun, Nabi SAW kurang menyukai al-kayy bakar karena menyebabkan cacatyang adakalanya sampai seumur hidup.

(oleh : dr. Mahesa Paranadipa. Kutipan dari Buku Kedokteran Islam:Sejarah& Perkembangannya, DR.Ja’far Khadem Yamani)

Tidak ada komentar: